IFS, mantan Kadis PMD Padangsidimpuan, mengembalikan uang kerugian negara Rp 2,46 miliar ke Kejati Sumut atas dugaan korupsi.
Korupsi Dana Desa IFS
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
IFS, mantan Kadis PMD Padangsidimpuan, mengembalikan uang kerugian negara Rp 2,46 miliar ke Kejati Sumut atas dugaan korupsi.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.