Daerah  

Diskusi Publik RSUD Martapura: BPJS, Kekurangan Dokter, hingga Ruang Inap Jadi Sorotan

BeritaTrend.id|– Suasana diskusi publik di RSUD Martapura, Kamis (23/4/2026), berlangsung dinamis.

Bertempat di aula lantai dua, forum ini mempertemukan tenaga kesehatan, perwakilan puskesmas, tokoh masyarakat, serta insan media untuk mengupas berbagai persoalan layanan kesehatan yang selama ini dirasakan warga.

Mewakili Direktur RSUD Martapura, dr. Muh Irfan Jauhari, MM, sambutan pembuka disampaikan oleh Kasubbag Tata Usaha, Jumaidah, SKM, M.Kes.

Dalam paparannya, manajemen rumah sakit menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Isu kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi perhatian utama dalam forum tersebut.

Pihak rumah sakit memastikan bahwa pasien dengan status BPJS tidak aktif tetap bisa memperoleh layanan sebagai pasien umum, terutama dalam kondisi darurat yang menyangkut keselamatan.

Selain itu, keterbatasan tenaga medis turut menjadi sorotan.

RSUD Martapura mengakui masih kekurangan dokter spesialis, termasuk dokter gigi yang kerap tidak tersedia saat dibutuhkan.

Kondisi ini memaksa sejumlah pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan di daerah lain.

Manajemen berjanji akan melakukan penjadwalan lebih optimal sekaligus menambah sumber daya manusia secara bertahap.

Permasalahan lain yang mencuat adalah keterbatasan ruang rawat inap.

Beberapa kasus menunjukkan pasien harus menunggu hingga empat sampai lima hari sebelum akhirnya dirujuk ke luar daerah, seperti Palembang.

Menanggapi hal ini, pihak RSUD menjelaskan bahwa kapasitas ruang yang terbatas menjadi kendala utama, meskipun proses pemantauan dan rujukan terus dilakukan melalui sistem online SISRUTE.

Dalam hal rujukan, rumah sakit menegaskan bahwa prosesnya sangat bergantung pada konfirmasi dari rumah sakit tujuan.

Kendati demikian, upaya percepatan terus dilakukan untuk meminimalkan waktu tunggu pasien.

Diskusi juga menyinggung cakupan pembiayaan BPJS pada kasus kecelakaan.

Pihak RSUD menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas dapat dijamin melalui Jasa Raharja dan bisa dikombinasikan dengan BPJS.

Sementara itu, kasus perkelahian tidak termasuk dalam tanggungan BPJS karena dikategorikan sebagai tindakan disengaja.

Untuk layanan ambulans, BPJS hanya menanggung ambulans rujukan medis, bukan ambulans jenazah.

Adapun isu rawat inap kurang dari tiga hari ditegaskan tidak serta-merta membuat pasien BPJS harus membayar, selama tindakan tersebut sesuai indikasi medis.

Menjawab dugaan adanya biaya tambahan saat rujukan, manajemen RSUD menegaskan bahwa pada prinsipnya pasien BPJS tidak dikenakan biaya tambahan jika mengikuti prosedur yang berlaku.

Sementara itu, dana talangan seperti kasus Rp350 ribu dapat diklaim kembali dengan menyertakan bukti resmi.

Tak hanya menjadi ruang tanya jawab, forum ini juga diwarnai kritik dari masyarakat.

Mulai dari kurangnya ketelitian petugas, layanan digital yang dinilai membingungkan, hingga sikap tenaga kesehatan yang dianggap kurang ramah.

Selain itu, miskomunikasi antara puskesmas dan rumah sakit juga menjadi perhatian serius.

Sejumlah saran turut disampaikan, seperti kebutuhan dokter spesialis kandungan yang siaga, peningkatan fasilitas dasar seperti air bersih dan pendingin ruangan, hingga penegakan kebersihan serta penghapusan pungutan liar.

Hadir dalam forum tersebut antara lain dr. Barnabas Ricko Wijaya selaku Kasi Pelayanan dan Rekam Medik, Wuwun Tri Sulistyowati, S.Kep., Ners., MKM sebagai Kasi Keperawatan, serta Riza Rivaningtias DS, A.Md.Keb selaku PIC JKN RSUD Martapura.

Menutup kegiatan, jajaran manajemen RSUD Martapura menyatakan seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi rutin.

Rumah sakit berkomitmen memperbaiki sistem pelayanan agar lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Diskusi ditutup dalam suasana hangat melalui makan bersama dan pembagian cinderamata.

Sejumlah peserta mengaku puas karena dapat menyampaikan aspirasi secara langsung sekaligus memperoleh penjelasan dari pihak rumah sakit.

(NURDIN.Sip)*

Exit mobile version