PWI Pusat menegaskan Pasal 8 UU Pers masih konstitusional namun perlu diperkuat dalam pelaksanaannya agar wartawan benar-benar terlindungi.
PWI Pusat menegaskan Pasal 8 UU Pers masih konstitusional namun perlu diperkuat dalam pelaksanaannya agar wartawan benar-benar terlindungi.