KPK mengungkap dugaan korupsi kuota haji 2024 dengan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. SK Menteri Agama Nomor 130/2024.
KPK mengungkap dugaan korupsi kuota haji 2024 dengan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun. SK Menteri Agama Nomor 130/2024.