KPK memeriksa empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan izin tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemenaker. Total suap mencapai Rp 53,7 miliar.
KPK memeriksa empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan izin tenaga kerja asing (RPTKA) di Kemenaker. Total suap mencapai Rp 53,7 miliar.