Kejati Kaltim menyita Rp214 miliar, aset mewah, dan mobil dalam kasus dugaan tambang ilegal PT JMB. Kerugian negara diperkirakan triliunan.
Kejati Kaltim menyita Rp214 miliar, aset mewah, dan mobil dalam kasus dugaan tambang ilegal PT JMB. Kerugian negara diperkirakan triliunan.