Putusan Mahkamah Konstitusi soal UU Cipta Kerja dinilai belum dijalankan optimal. Buruh disebut menjadi korban ketidakpastian hukum.
Putusan Mahkamah Konstitusi soal UU Cipta Kerja dinilai belum dijalankan optimal. Buruh disebut menjadi korban ketidakpastian hukum.