Jaksa Agung Muda Pidsus menetapkan NAM, Menteri Pendidikan 2019–2024, sebagai tersangka korupsi digitalisasi pendidikan Rp1,98 triliun
Jaksa Agung Muda Pidsus menetapkan NAM, Menteri Pendidikan 2019–2024, sebagai tersangka korupsi digitalisasi pendidikan Rp1,98 triliun